Hasil Akreditasi SMPN 12 Kota Komba : Ada Sesuatu yang Hilang namun tetap membanggakan

                                Logo BAN S/M
 Pertengahan juli 2022 tepatnya tanggal 20 dan 21 Juli, SMPN 12 Kota Komba disasar Tim Asesor Provinsi NTT, berisikan dua asesor profesional dan berpengalaman, Dr. Marianus mantovany Tapung, S.Fil,M.Pd dan Moh. Albar, S.Pd. Kegiatan bernuansa Visitasi ini diisi dengan beragam aktivitas yang pada intinya memancing keluar segala hal terkait pendidikan yang sudah berlangsung disekolah. Sesi demi sesi dijalani  dan dengan cekatan Kepala sekolah dan para guru memberikan jawaban meyakinkan disertai bukti - bukti berupa setumpuk map penuh berisi bekas perjuangan dalam coretan tinta yang tertata rapi dan menunggu giliran disorot binar mata sang penguji. Kedua asesor bergantian mencecar warga sekolah yang hadir melalui berbagai mekanisme, sebut saja wawancara warga sekolah serta observasi proses pembelajaran dikelas dan seabrek kegiatan lain yang menyentuh 35 jenis dokumen. Meski terlihat menegangkan namun semua ini dilalui agar bisa mendapat hasil yang sungguh valid dan murni serta menyentuh berbagai aspek penilaian berupa mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah. Keempat komponen ini sangat penting, dan merupakan tolak ukur pencapaian akreditasi sekolah. Kecemasan jelas tergurat pada tiap wajah mengingat hasil visitasi ini penting, namun gurauan dan canda tawa asesor yang nyatanya terlihat lepas membuat gambaran rasa lelah semalam tak tidur karena menyiapkan berbagai hal lenyap membaur diantara tawa renyah terukur.    

Setelah dua hari berjibaku dan bertukar jawab diantara tanya tak terasa kegiatan visitasi sudah selesai dan mendapat apresiasi yang cukup dari kedua asesor. Aroma kelegaan seketika menyeruak dibumbui ucapan terima kasih berlimpah yang saling berbalas penanda jeda perjumpaan. Rasa penasaran akan hasil yang didapat mulai mengintip disela tanya yang tak berbalas jawab yang pasti. "Tunggu saja" menjadi pengganjal akan hasrat ingin tahu yang muncul terlalu dini.

“Terima kasih yang sama kami sampaikan kepada pihak sekolah karena telah menerima kami secara kekeluargaan.  Akreditasi sebenarnya merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu suatu lembaga oleh Tim Assessor berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan. Tugas kami membandingkan apa yang sudah bapak ibu upload dengan kerja nyata yang ada di lembaga. Dari situ akan menentukan penilaian suatu lembaga layak ataukah tidak dan  kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan”. Kalimat penanda akhir ini menjadi penguat dan memberikan angin baru bagi warga sekolah untuk hasil yang baik. 

Pertengahan Oktober 2022, Operator SMPN 12 Kota Komba iseng - iseng coba membuka situs BAN S/M. Tanya yang hampir membatu akhirnya bisa terjawab. Hasil yang ditunggu - tunggu untungnya sesuai dugaan. Harapan agar lebih melambung tentu masih tetap jadi bahan pembicaraan namun keadaan mencoba tetap menjaga agar kaki tetap dibumi. Hasil yang didapat oleh SMPN 12 Kota Komba untuk ukuran Sekolah bergedung memang seharusnya tak memuaskan, namun bagi sekolah baru yang bahkan baru menerbitkan sertifkat tanah sekolahnya, Hasil yang didapat tentunya sudah sangat jauh dan melebihi ekspektasi. Nilai yang didapatkan SMPN 12 Kota komba adalah 77 dari nilai maksimal 100, Nilai ini masuk dalam kategori C dimana untuk layak mendapatkan nilai B maka nilai yang ada hanya kurang 4 nilai.
 
Berdasarkan aturan untuk mendapatkan nilai C maka nilai yang didapat berada pada rentang 71 - 81, dan untuk mendapat nilai B berada pada rentang 81-90. Panduan yang dipakai dalam memberi penilaian bersumber dari Instrumen akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB/MLB yang terdiri atas 4 (empat) komponen yang mencakup 35 (tiga puluh lima) butir inti yang masing-masing memiliki 4 (empat) pilihan jawaban. Setiap butir memiliki bobot yang sama

Selain itu teknik penskoran juga masih melibatkan faktor lain yaitu Indikator Pemenuhan Relatif (IPR).  untuk jenjang SMP/SMA dan sederajat 9(sembilan) butir pernyataan di mana masing-masing butir memiliki bobot yang sama. Setiap butir memiliki 4 (empat) pilihan jawaban yang masing- masing memiliki skor 1, 2, 3, dan 4, sehingga skor maksimum IPR sebesar 10 x 4 = 40. Dalam IPR ini salah satu yang dinilai adalah keberadaan gedung sekolah. Untuk hal satu ini merupakan penyumbang utama bagi pengurangan nilai akreditasi SMPN 12 Kota Komba. 

Berdasarkan keadaan diatas bisa dipastikan bahwa untuk bisa mendapat nilai B tentu sangat sulit jika gedung sekolah saja belum dimiliki. tambahan nilai dari gedung sekolah atau biasa disebut sarana sekolah tentunya memberikan sumbangan nilai yang cukup tinggi dalam proses akreditasi. Dari sini kelihatan bahwa ada sesuatu yang hilang dari hasil Akreditasi SMPN 12 Kota Komba. Sesuatu yang hilang itu berupa nilai yang harusnya bisa menambah setidaknya empat anak tangga lagi biar sekolah bisa berjaya diposisi B, posisi yang berkategori baik. Kehilangan ini tentunya tak bisa dipaksakan untuk ditambal atau bahkan diganti. Kekurangan ini sudah jadi bagian yang tentunya disertai harapan akan adanya geliat baru dari mereka yang punya andil. 

Kerja keras semua pihak patut kita apresiasi sebagai penyemangat dalam meneruskan langkah. Usaha warga sekolah yang tertambat sudah sangat maksimal dan masih jadi akhir yang sementara. Masih ada akhiran lain yang juga tak kekal dan menanti. Kerja belum usai, masih banyak anak bangsa yang melambai. Mari pererat pegangan tangan biar usaha tak makin melandai, dan untuk gedung kita jangan putus asa untuk terus berandai - andai. 

FRM

Sertifikat akreditasi SMPN 12 Kota Komba bisa dilihat di sini

 


Komentar

  1. Jaya selalu SMPN 12 KK... Semoga dalam waktu dekat bisa mendaptkan apa yang selayakya didapatkan... Bravo

    BalasHapus

Posting Komentar